Pasbar, One News Indonesia. Com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalalam rangka penyampaian nota pengantar, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024 di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (26/09).
Rapat paripurna itu, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah di dampingi wakil Supriono dan Insan Sabri, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendra Putra, para kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.
Nota pengantar RAPBD-P tahun 2024 dibacakan langsung oleh Sekda Pasaman Barat Hendra Putra. dalam pemaparannya, kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah dari sisi pendapatan daerah, RAPBD-P tahun 2024 adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
"Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.240.933.235.247,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun 2024 diproyeksikan menjadi Rp. 1.270.283.260.425,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 29.350.025.178,- atau setara dengan 2,37 %," katanya.
Dirincikannya, rancangan pendapatan daerah tersebut lebih lanjut diuraikan sebagai berikut: pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 131.060.214.925,- dan pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 142.511.073.421,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 11.450.858.496,- atau setara dengan 8,74 %.
"Penerimaan pajak daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 36.290.534.302,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 38.290.534.302,- . mengalami perubahan dari rencana awal sebesar Rp. 2.000.000.000,-" terangnya.
Dilanjutkanya, penerimaan retribusi daerah pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar rp. 73.919.152.658, dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 80.455.295.459,- mengalami perubahan dari rencana awal sebesar Rp. 6.536.142.801,-
Sementara itu, penerimaan daerah yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 8.482.828.310,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun aggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 10.083.544.005,- mengalami perubahan dari rencana awal mengalami perubahan dari rencana awal sebesar Rp. 1.600.715.695,-
"Penerimaan lain-lain pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 12.367.699.655,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 13.681.699.655,- naik sebesar Rp. 1.314.000.000. pendapatan transfer pada apbd tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.109.873.020.322,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.127.772.187.004,- naik sebesar Rp. 17.899.166.682,- atau setara dengan 1,61 %.
"Rincian penerimaan pendapatan pada transfer rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebagai berikut: pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD ahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.046.170.939.000,- dan pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2024 direncanakan sama yaitu sebesar Rp. 1.046.170.939.000,- atau tidak terdapat kenaikan dari apbd awal," katanya.
Pendapatan tranfer antar daerah pada APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 63.702.081.322,- dan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 81.601.248.004,- naik sebesar Rp. 17.899.166.682,- atau setara dengan 28,10 %. (RYP)
0 Komentar