Padang Pariaman,One News Indonesia.com | Menanggapi beberapa Pemberitan yang telah ditayangkan oleh beberapa Media Online Kota Padang dengan judul " Buku Bantuan Kemenkes bergambar Bupati beredar di Padang Pariaman " ada apa dengan Kadinkes , Mendapat tanggapan yang serius dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman .
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, SSTP.MM saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon selulernya Jumat(27/9/2024).
Menurutnya , setelah dilakukan pendalaman , Buku Panduan Kesehatan yang dicetak tahun lalu , juga memakai foto Bupati Suhatri Bur beserta isteri , bukan kali ini saja , di Provinsi menurut sumber yang didapatkan , juga menampilkan foto Gubernur beserta isteri , bukan ini saja , cuma , saat penyerahannya yang agak kurang berkenan jelas Rudy.
Terkait percetakan Rudy juga menjelaskan , sejak bulan Mei 2024 sudah dicetak namun selesai cetaknya baru sekarang karena alur khasnya termasuk triwulan kedua dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu .
Kemudian , saya juga merasa kewalahan, setiap kegiatan jangan di kaitkan dengan politik . Begitu juga dengan dugaan Birokrasi Politik dan Politik Birokrasi , "Saya Pastikan itu tidak boleh dan tidak ada," Harus Klir itu , dan apabila ditemukan , silahkan lapor ke Bawaslu, dan saya siap memberi sanksi yang tegas sesuai aturan dan perundang-undangan.
Selanjutnya , kita juga sudah memanggil Semua pihak dalam Percetakan buku panduan kesehatan tersebut , termasuk juga Kepala Dinas Kesehatan nya yang selama ini kurang berkomunikasi dengan awak media .
Dalam membangun daerah yang berkemajuan, tidak bisa dengan kami Pemerintah tanpa didukung dan dibantu dengan peran Media , begitu nasehat dan arahan yang saya sampaikan kemaren ," Tidak ada Birokrasi Politik dan Politik Birokrasi, Klir itu," papar Rudy .
Dia menuturkan , apabila nantinya ada ASN yang diduga ikut berpolitik praktis , maka Pemerintah Kabupaten akan segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan langkah selanjutnya kepada yang bersangkutan.
Rudy berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk ikut menjaga kenyamanan dan keharmonisan menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024 nanti .
Patuhilah Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN , Begitu juga dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN , jadikanlah sebagai Petunjuk bagi kita ASN .
ASN harus fokus layani masyarakat, meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi , dengan demikian, roda Pemerintahan dan Pembangunan tetap berjalan tutup Rudy Repenaldi Rilis di ujung telepon selulernya(27/9).
0 Komentar