Padang | Dugaan perlakuan tidak manusiawi bernuansa kekerasan seksual pisik yang dialami seorang pengunjung Wanita saat mengunjungi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara ( Rutan) kelas II Padang menuai kritikan berbagai pihak.
Bukan itu saja , Oknum Petugas dibagian kamar Penggeledahan insial N terkesan Melegalkan aturan yang dinilainya tidak manusiawi dan bernuansa seksual tersebut. " Ini aturan Buk , harus di patuhi , buka baju dan Bh , dan juga buka celana panjang , buka celana color , turunkan hingga lutut , dan silahkan jongkok , berdiri lagi buka lagi seperti yang pertama , jongkok lagi , saya ingin lihat semua apa yang dibawa sebut N.
Tak terima atas perlakuan N , korban yang berprofesi sebagai jurnalis di Kota Padang memberikan sinyal pertanyaan. " Aturan siapa , mana peraturan tersebut , saya ingin lihat sambung korban insial FT(39).
"Yang saya kunjungi bukan warga binaan kasus Narkoba , bukan juga Teroris , bukan Resedivis kambuhan dan bukan juga kasus Pembunuhan ,"kenapa pemeriksaan saya terlalu berlebihan seperti itu , Saya Wartawan loo , Saya tau Ibu Wartawan jawab oknum N , ow begitu , anda yang bikin aturan disini , Anda saya laporkan nanti kata FT geram (11/11/2024).
Pasca tayangnya Pemberitaan yang ditayangkan RM 86 COM Kota Padang , Senin (11/11) dengan judul," POTRET BURAM SISTEM PELAYANAN BERKUNJUNG ke RUTAN ANAK Aia membuat Karutan Weli angkat bicara , Maaf saya lagi Zoom Meting , silahkan temui Galogo Saran Karutan Weli kepada korban FT melalui pesan WhatsApp nya (11/11).
Tidak mau buang waktu , untuk menegakkan kebenaran , korban FT yang juga berprofesi sebagai Jurnalis , kembali mendatangi Rutan untuk menemui yang namanya Galogo sesuai petunjuk dan arahan KARUTAN . Namun sesampainya di pintu gerbang masuk Rutan , FT kembali mengalami dugaan KEKERASAN dan INTIMIDASI dari oknum petugas pintu masuk Rutan.
"Sebelum masuk kedalam untuk jumpai Galogo , Handphone nya Buk titip disini dulu , tidak boleh bawa Handphone kedalam kata Petugas pintu gerbang masuk Rutan , lalu dijawab FT ,"Saya mau temui Galogo sesuai petunjuk Karutan , Sebagai seorang Wartawan Handphone tidak bisa dititip , harus dibawa kemana pergi berkunjung sahut FT.
Saat perdebatan terjadi antara FT dan oknum petugas pintu , petugas menelpon Galogo dan F T diminta menunggu."menunggu disini saja buk kata petugas.Galogo muncul menyambangi korban FT sembari mengajak ngobrol. "Sesuai petunjuk Karutan , Saya dan pak karutan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi kemaren. Bapak Karutan Weli lagi sibuk , SOP disini memang seperti itu , mohon maaf ya buk kata Galogo , Selasa (12/11/2024).
Merasa tidak puas dengan jawaban Pejabat di Rutan Anak Aia Padang terkait Dugaan Perlakuan tidak manusiawi bernuansa seksual serta kekerasan INTIMIDASI , FT akan membawa permasalahan ini kekantor Komisi Hak Azasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Barat .
Sementara itu, Paman Korban HM (65) sangat mengecam sekali aksi Oknum petugas yang diduga telah membuat aturan diluar kewajaran tanpa diketahui Pimpinan , harus diproses sesuai aturan yang berlaku .
Prinsip-prinsip yang perlu diketahui dalam permasalahan ini adalah , mendukung korban untuk mencarikan solusi yang diinginkan , jadi tidak timbul lagi masalah baru , kita perlu memastikan respon yang diberikan tidak bersifat VIKTIM BLAMING atau menyalahkan korban , segera tindak oknum petugas yang bertindak di luar kewajaran ,"Ni menyangkut Hak Azasi Manusia Low " , kata Paman Korban HM di ruangan kerjanya(12/11).
0 Komentar