Padang,One News Indonesia.com | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggelar razia kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi dan memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas pada Rabu (23/10).
Razia ini sendiri di pimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Padang Mai Yudiansyah didampingi Kasi Adm. Kamtib dan Ka. Subsi Keamanan serta Tim Satops Patnal Lapas Padang. Razia ini dilakukan petugas lapas Padang guna mengantisipasi masuk nya sejumlah barang terlarang kedalam blok hunian warga binaan.
"Dari razia yang digelar pada hari ini petugas berhasil menemukan sejumlah kabel listrik liar dan barang-barang terlarang lainnya dari kamar WBP dan langsung disita," kata kalapas Padang Junaidi Rison.
Kegiatan razia ini dilakukan pihak Lapas Padang secara rutin dan isidentil sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar.
0 Komentar