Pasbar, One News Indonesia.Com | Maraknya pemberitaan masalah kegiatan Penambangan Emas Tampa izin (PETI) di Sumatra Barat (Sumbar) khususnya di Kabupaten Pasaman Barat, dan ditambah informasi adanya kegiatan tersebut di wilayah resort Polres Pasaman Barat pasnya di wilayah kejorongan Tombang, dengan sigap Tim Polres Pasaman Barat (Pasbar) didampingi Polsek Talamau tidak tinggal diam dan menindak lanjuti.
Pada hari Senen tanggal 30 September 2024 pukul 11.00 Wib tim gabungan Polres dan Polsek Talamau melaksanakan verivikasi ke lokasi diduga pelaksanaan tambang emas ilegal di jorong Tombang kenagarian sinuruik kecamatan talamau.kegiatan penegakan hukum ini langsung di pimpin oleh AKP Wirman.
Selain AKP Wirman juga di dampingi oleh kasat Reskrim dan kasat Sabhara polres Pasaman Barat, dalam kegiatan penegak hukum di wilayah sektor Polsek Talamau Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH beserta Anggota juga mengikuti kegiatan penegakan hukum ini.
Kegiatan penegakan hukum dalam kawasan sektor Polsek Talamau ini dilaksanakan Berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP AGUNG TRIBAWANTO SIK melalui AKP Wirman dan Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH maka di laksanakan kegiatan penegakan hukum yang diduga pelasakan penambangan Emas Tampa Izin ini.
Dari hasil verivikasi lapangan gabungan ini terhadap kegiatan PETI tersebut media mengkonfirmasi pada Kapolsek Talamau IPTU YULI DEKRI SH MH dan beliau memaparkan " memang benar kemarin kita dari tim gabungan polres Pasaman Barat dan Polsek Talamau beserta tim telah menuju tempat diduga melakukan penambangan emas tampa izin di kejorongan tombang kenagarian sinuruik kecamatan talamau kabupaten Pasaman Barat.kegitan ini langsung dipimpin oleh AKP Wirman.dari hasil penegakan hukum tim tidak menemukan alat yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.namun tim menemukan beberapa bekas galian dan beberapa pondok yang diduga pernah digunakan ditinggalkan pelaku tambang tersebut " paparannya
Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Talamau apabila di temukan pihak penegak hukum akan menindak tegas para pelaku PETI yang telah merusak lingkungan.
0 Komentar