Pasbar,One News Indonesia.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut dari dialog sebelumnya untuk membangun komitmen bersama menuju Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada tahun 2024, Rabu (4/9).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat ini dibuka oleh Wakil Bupati Risnawanto dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat serta para stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Risnawanto menegaskan bahwa salah satu tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 adalah memperkuat infrastruktur guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Salah satu prioritasnya adalah penyediaan air minum dan sanitasi yang layak serta aman.
Risnawanto juga menambahkan bahwa kondisi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF) tercapai ketika setiap individu dalam suatu wilayah tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan di tempat terbuka.
"Pemerintah menargetkan peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau pada tahun 2024. Termasuk di dalamnya target 90 persen akses sanitasi layak, 15 persen akses sanitasi aman, dan penghapusan kebiasaan buang air besar sembarangan di tempat terbuka. "Desa ODF adalah desa yang 100 persen masyarakatnya telah menggunakan jamban sehat," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa indikator desa SBS dalam Renstra Kemenkes tahun 2024 menargetkan 90 persen desa mencapai status SBS. Tercapainya status ini menandakan peningkatan kualitas sanitasi di wilayah tersebut yang sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Berdasarkan data capaian akses sanitasi, Sumatra Barat telah mencapai 75 persen, dengan masih terdapat tujuh kabupaten/kota yang belum mencapai status SBS, termasuk Pasaman Barat. Hingga saat ini, persentase akses sanitasi di Pasaman Barat mencapai 86 persen kepala keluarga yang telah menggunakan jamban sehat, dan 33,33 persen desa telah mencapai status SBS.
"Sebanyak 30 nagari telah mendeklarasikan status SBS pada Januari 2024, dan 15 nagari saat ini siap untuk diverifikasi. Namun, masih ada 45 nagari atau sekitar 14.000 kepala keluarga yang menjadi tugas kita bersama," ujarnya.
Risnawanto menekankan pentingnya sinergi antara semua sektor, baik pemerintah maupun swasta, untuk mewujudkan Pasaman Barat sebagai Kabupaten SBS pada tahun 2024. Dukungan pemerintah, terutama dalam pendanaan infrastruktur, telah terbukti mempercepat proses menuju SBS. Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa masih banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kepemilikan sarana sanitasi.
"Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan penyediaan sarana, perubahan perilaku di masyarakat bisa kembali menurun. Oleh karena itu, dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk mempercepat dan mendorong perubahan perilaku yang telah terjadi, mengingat keterbatasan ekonomi, sosial, budaya, dan geografis," tutupnya.
0 Komentar