Padang, One News Indonesia.com | Guna melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Rutan Kelas IIB Padang disiapkan menjadi tempat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan melaksanakan hak pilihnya guna memilih Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumatera Barat, Sabtu (13/07/2024)
PSU DPD RI di SUmatera Barat serentak dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat pada Hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 sebagai amanat dari putusan Mahkamah Konstitusional Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua Mahkamahah Konstitusional,Suhartoyo Senin tanggal 10 Juni 2024
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli mengatakan sebanyak 576 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 21 orang petugas Rutan Padang ikut dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan ulang kali ini, dengan total sebanyak 597 surat tercoblos.
Kegiatan proses pemilihan ulang ini sendiri dipantau langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang dengan bantuan pengamanan dari Polresta Padang.
#ditjenpas
#apakabarpemasyarakatan
#KumhamSumbar
#Amrizal
#Welli36
#rutanpadang
#rutan_padang
0 Komentar