MALUKU | Transparansi pada birokrasi di Indonesia merupakan salah satu bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi di Indonesia. Upaya tersebut ada implementasi dari terciptanya tatanan masayarakat yang di cita-citakan oleh pendiri Bangsa. Namun pada kenyataannya cita-cita luhur tersebut harus kembali redup dikala adanya upaya persengkokolan jahat pada transparansi birokrasi di Indonesia.
Belum lama ini Kabupaten Buru Provinsi Maluku telah menetapkan Syarif Hidayat sebagai PJ Bupati Kabupaten Buru yang pada perjalanannya kami menilai hilangnya cita-cita demokrasi dan transparansi birokrasi terkait terpilihnya PJ Bupati tersebut karena dapat dilihat bahwa pada faktanya.
Syarif hidayat ditetapkan sebagai PJ Bupati Buru tidak melalui mekanisme usulan dari DPRD Kabupaten Buru. Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Buru tidak ada satu orangpunn yang mengusulkan namanya termasik pemprov maluku, tetapi pada penetapan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru, menetapkan Syarif Hidayat Sebagai PJ bupati Buru, menurut kami ini sangat mencederai semangat demokrasi yang dibangun sekian lama, hanya karena hasrat memimpin untuk sementara.
Pada faktanya pula kami melihat bahwa ambisi bapak Syarif Hidayat untuk menjadi PJ Bupati sudah terlihat pada saat usulan PJ Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, dan dia mendapatkan 4 suara rekomendasi disana, tapi tidak dipilih oleh kemendagri
Bahwa kami juga menilai adanya upaya pembugkaman oleh oknum tertentu kepada Aliansi ini agar menghentikan gerakan tarik mandat yang kita lakukan ini. Tapi secara prinsip kami akan terus melakukan penolakan kepada PJ Bupati saat ini karena kami menilai adanya "Permainan" dalam penetapan beliau sebagai PJ Bupati Kabupaten Buru.
Maka dari itu semua kami dari Aliansi Tarik Mandat akan segera melakukan aksi jilid III didepan Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Kementrian Dalam Negeri, untuk meninjau kembali SK PJ tersebut, Insha Allah kami akan balik lagi dengan Mengandeng Sejumlah OKP salah satunya HMI CabangJakarta Raya dan organisasi lainnya untuk menyuarakan terkait masalah ini.
Arnold selaku Korlap pun menyampaikn bahwa di aksi Jilid III nanti kami akan Melakukan Audensi ke Mendagri dan Dirjen mendagri, untuk menyampaikan upaya-upaya pembumkaman oleh oknum-oknum tertentu, dan kami punya Bukti Sckhrensot dan rekaman Telfon yang isinya terkait Kepentingan Pilkada 2024 di Buru. Karena kebijakan-kebijakan diburu saat ini sangat amburadul namun ini tentu masih menjadi bahan konsumsi kami untuk dijadikan bahan aksi Jilid III nntinya, Arnold pun dengan tegas Mengatakan Aksi Kami Murni dan tidak ditungangi oleh Individu, Kelompok atau kepentingan tertentu. Baru sebulan aja sudah banyak kebijakan kontroversi.
Belum lagi terkait pengangkatan kades-kades yang menimbulkan konflik kepentingan di masyarakat.
0 Komentar