BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ONE NEWS INDONESIA", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Seorang Wanita Tenaga Honorer menjadi Korban Penganiayaan Oleh Sekretaris Lurah


Padang,OneNewsIndonesia.com 
| Hal ini terjadi di sebuah kantor lurah tepatnya kelurahan ranah Parak Rumbio,kecamatan Padang selatan,kota Padang Kamis tanggal 29 februari 2024 sekira pukul 14.40 wib,yang dilakukan oleh seorang oknum sekretaris lurah yang merupakan seorang aparat negeri sipil inisial (SYN)kepada seorang tenaga honorer (RM).

Menurut (RM) Kejadian ini berawal dari salah paham antara kedua belah pihak,sehingga terjadilah penganiayaan ini,dengan cara pelaku menampar pipi korban.

Tak terima dirinya dianiaya pelaku,korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Padang dan segera ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan laporan yang kami terima dari (RM)pada hari Jumat tanggal 17 mei 2024 (SYN) datang dengan memakai baju ASN dan di temani oleh suaminya yang juga seorang ASN menuju pengadilan,kasus ini telah disidangkan di pengadilan negeri Padang,dengan amar putusan no 34/Pid.C/2024/PN.Pdg,menyatakan bahwa (SYN) terbukti secara sah bersalah.Putusan ini ditandatangani oleh panitera pengganti Vivi Raswaty,SH dan hakim Anton Rizal Setiawan,SH.MH.

Sungguh sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oleh seorang aparat negeri sipil ini,sangat mencoreng nama baik pemko Padang,ironisnya pelaku masih tetap bekerja sebagai sekretaris lurah seperti biasa,seolah tak terjadi apa – apa.

Ketika tim kami melakukan konfirmasi kejadian ini kepada lurah ranah Parak Rumbio pada hari kamis tanggal 6 Juni 2024 sekira pukul 09.15 wib,dikantornya.Lurah yang akrab dipanggil Dian,mengatakan bahwa saat peristiwa ini terjadi,saya belum menjadi Lurah disini,tapi saya mengetahui membenarkan hal ini,saya sangat menyayangkan hal ini sampai keranah hukum,sebab keduanya sama – sama bekerja di lingkup Pemko Padang,namun kami telah berupaya untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak mulai dari kantor lurah dan kecamatan,tapi tidak bertemu titik terang,sehingga kasus ini berlanjut kepengadilan.

Ketika kami menanyakan sangsi administrasi terhadap pelaku kepada lurah,beliau mengatakan ini bukan wewenang saya,tapi ini wewenang kepala BKPSDM,lanjutnya.

Kita sama – sama berharap agar kasus ini segera selesai dan kejadian ini tidak terjadi dikemudian hari.

#HM

Posting Komentar

0 Komentar