BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "ONE NEWS INDONESIA", SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

Respon Cepat, Polsek Talamau Tidak Temukan Aktivitas PETI di Tombang


Pasbar,One News Indonesia.Com | Maraknya pemberitaan masalah kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah Sumatra Barat khususnya Pasaman Barat, ditambah adanya Rumor bahwa kegiatan ilegal mining itu ada di Tombang Nagari Sinuruik, hingga Polisi Sektor (Polsek) Talamau bergerak dengan cepat meninjau ke lokasi.


Hari Senin tanggal 29 April 2024 Jam 11.00 Wib di bawah pimpinan Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri S.H.,M.H beserta Anggota melaksanakan kegiatan patroli, serta monitoring kegiatan aktivitas PETI di Wilayah Hukum Polsek Talamau.


Berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto S.IK, melalui Kapolsek Talamau melakukan kegiatan Monitoring serta Patroli ke lokasi untuk segera diatasi jika memang PETI itu ada di Tombang dan meniindak tegas para pelaku yang masih beroperasi.


Hasil Patroli tidak ditemukan aktivitas masyarakat dan operator alat berat yang melaksanakan kegiatan PETI, namun di lokasi hanya ditemukan beberapa bekas galian yang diduga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin namun sudah di tinggal oleh pelaku.


Selain itu di lokasi ditemukan satu unit Pondok yang diduga pernah digunakan oleh pelaku tambang, kemudian dimusnahkan dengan dibakar oleh Kapolsek Talamau agar tidak lagi di pergunakan oleh para pelaku.


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Talamau juga memasang spanduk larangan untuk tidak melaksanakan aktivitas PETI di beberapa titik di daerah Tombang, dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat di Tombang Mudiak agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang ilegal lagi, dan apabila di temukan pihak Polsek Talamau akan menindak tegas para pelaku.


Ketika kami konfirmasi pada Polsek Talamau atas kegiatan monitoring tersebut diapun memaparkan bahwa memang benar pihak polsek telah pergi ke lokasi jorong Tombang atas informasi yang beredar di masyarakat, dan itu atas perintah Kapolres Pasaman Barat.(RYP)

Posting Komentar

0 Komentar