Pasbar,One News Indonesia.Com | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Ahmad Husein laporkan dugaan penggelapan dana Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Oknum Pegawai BRI Unit Tapus Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar diPadang Selasa (30/4/2024).
Menurut Ahmad Husein, laporan tersebut telah disampaikan ke OJK Perwakilan Sumbar melalui pengaduan Hot Line OJK 157. Sebelumnya LSM P2NAPAS telah bersurat ke BRI Cabang Lubuk Sikaping terkait Konfirmasi dan Klarifikasi, namun karena tidak puas atas jawaban kepala bank bri cabang lubuksikaping, hal ini terpaksa kami laporkan ke OJK, Katanya.
“Ya,dugaan penggelapan uang nasabah Kridit Usaha Rakyat KUR BRI ini telah kami laporkan ke OJK beberapa hari lalu, Karena kami tidak puas atas jawaban kepala bank bri Cabang Lubuksikaping”Katanya.
Sebelumnya Kepala BRI Cabang Lubuk Sikaping, Sulaiman mengatakan kepada awak media dan LSM P2NAPAS, bahwa oknum pegawai dimaksud ternyata sudah di PHK. BRI sedang melakukan audit atas persoalan tersebut, dan akan bertanggungjawab bila nasabah dirugikan oknum pegawai BRI.
“Kita sedang lakukan audit, BRI akan bertanggungjawab mengembalikan uang nasabah bila ada bukti setoran angsuran ke pegawai, namun tidak sampai ke bank”, kata Sulaiman di Ruang kerjanya, Jumat (5/4/2024) sore.
Intan istri dari Priono Siregar yang merupakan nasabah BRI membenarkan hal tersebut. Oknum pegawai BRI W, meminjam uang Rp50 juta pada bulan Agustus 2023, dijanjikan akan dilunasi Januari 2024, sesuai surat perjanjian. Namun hingga kini uang nasabah itu belum juga dikembalikan.
Bukan hanya Intan, Ms juga salah seorang nasabah BRI Unit Tapus, mengaku bahwa angsurannya senilai Rp13 juta lebih telah diserahkan kepada oknum pegawai bank tersebut. “Pertama, saya hendak menambah pinjaman di BRI. Saya mencoba menghubungi oknum pegawai itu, dan dia mengatakan bahwa saya bisa menambah pinjaman dengan syarat melunasi sisa pinjaman,” ujar Ms kepada awak media (5/4/2024).
Ms menjelaskan lebih lanjut, bahwa oknum pegawai bank yang dimaksud menyatakan bahwa pinjaman akan cair dalam waktu maksimal 1 minggu. Namun, setelah lebih dari 1 minggu menunggu, tidak ada kabar. “Saya mengunjungi BRI Unit Tapus dan bertemu dengan kepala unit, namun setelah dicek, angsuran Rp13 juta lebih tersebut ternyata tidak masuk ke BRI, sehingga pinjaman saya tidak dapat cair karena dianggap menunggak,” jelasnya.
“Karena uang Rp13 juta lebih itu merupakan pinjaman dari tetangga, saya harus segera mengembalikannya. Itulah mengapa saya mencoba menemui oknum pegawai bank tersebut di rumahnya, tetapi hingga sekarang belum ada penyelesaian, baik dari BRI maupun dari oknum pegawai BRI tersebut,” tukas Ms.
Edi.S nasabah BRI Unit Tapus lainnya, juga mengalami hal yang serupa, “Uang yang saya serahkan kepada oknum pegawai BRI Unit Tapus ternyata tidak sampai ke BRI. Saya membuat pengaduan sekitar 1 bulan yang lalu, namun BRI Unit Tapus mengatakan masih menunggu informasi dari BRI Cabang Lubuk Sikaping,” ungkap Edi.S
Terpisah Ahamad Husein ketua lsm P2NAPAS berharap kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan OJK, agar mengusut kasus ini dengan tuntas, dan juga berharap OJK bisa mencarikan Solusi kepada para korban agar mereka dapat menerima kembali Dana KUR tersebut sebagai modal usaha.
0 Komentar