Batang Anai,One News Indonesia.Com | Razia gabungan TNI , Polri dan Satpol PP Padang Pariaman di Wilayah Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman ,Amankan tiga orang wanita pemandu lagu diantaranya anak dibawah umur di kafe remang2 di pasar baru Korong Kasai Nagari Kasang.Sabtu , 20 / 01 / 2024.
Langkah tegas dan cepat dilakukan oleh petugas gabungan Satuan TNI , Polri dan Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman dalam menindak lanjuti laporan aduan masyarakat. kembali membuktikan peran pentingnya dalam menanggapi komunikasi antara pemerintah dengan warganya . Kali ini, laporan aduan terkait keberadaan praktik prostitusi di Kafe Remang2 di Pasar Baru Korong Kasai Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,menjadi fokus penanganan.
Kapolsek Batang Anai dan Danramil 09 Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman,dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan aduan tersebut. Bersama tim yang telah dibentuk, petugas gabungan bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. “Kami terbagi dalam Beberapa tim.
Razia ini juga membuahkan hasil yang positif dalam memerangi pencegahan, Pelayan prostitusi anak di Bawah umur,Berhasil Mengamankan 3 Orang Pemandu Lagu .
Adapun 3 orang Identitas pekerja pelayan pemandu lagu kafe remang tersebut . Cika 16 Thn , Sri Damayani 40 thn dan Ade Irma 27 thn.
Dalam tahap selanjutnya,iptu Riky Vrama Putra S.H.Dan Kapten Inf Januar Hendri menambahkan bahwa bagi pelayan pemandu lagu yang sudah beberapa kali tertangkap , pihaknya akan bekerjasama dengan Sukarami Rehabilitasi Sosial yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tujuan dari langkah ini adalah memberikan pembinaan dan kesempatan bagi para pelayan ( Wanita Penghibur) Anak di Bawah umur untuk memulai hidup baru.
Dalam rangkaian tindakan yang cepat, tepat, dan penuh semangat ini, razia gabungan TNI-POLRI Kabupaten Padang Pariaman berhasil menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan moralitas masyarakat dapat tercapai dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat.Untuk Hasil Terduga Pelayan ( Wanita Penghibur ) anak di Bawah Umur,diserahkan kepada Satpol PP Padang Pariaman. Langkah ini menjadi contoh positif dalam menjaga integritas sosial dan menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang baik dalam masyarakat.
Jy
0 Komentar