Painan, Pesisir Selatan (SUMBAR) | Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan menggelar Razia Gabungan bersama dengan Polres Pesisir Selatan, Senin (13/11/2023).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Painan (Karutan) Sarwono dan diikuti oleh Ka.KPR, Regu Pengamanan, Anggota Polri dan staf Rutan Painan.
Sebelum melakukan razia, Karutan Sarwono memberikan beberapa arahan kepada jajarannya untuk dapat melaksanakan razia dengan sebaik-baiknya.
“Tindakan Razia Gabungan ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, untuk itu kita harus melaksanakan dengan sebaik-baiknya" pesan Karutan.
Dalam Razia Gabungan tersebut, total ada dua kamar yang digeledah dan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Hanya beberapa barang yang dianggap berbahaya seperti kaleng besi, korek api, kawat dan kaca.
"Dari hasil Razia yang kami lakukan Alhamdulillah tidak ada barang-barang terlarang. Namun ada beberapa barang yang dianggap memiliki potensi bahaya, seperti kaleng, besi, korek api dan kaca. Barang- barang tersebeut kemudian disita dan didata untuk kemudian dimusnahkan" ujar Karutan menjelaskan.
Selain melakukan Razia kamar dan orang, petugas juga melakukan Tes Urine secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Painan.
"Total ada 5 WBP yang melakukan Tes Urine dan semua hasilnya negatif" tambahnya.
Razia Gabungan ini merupakan bentuk kewaspadaan dan tindakan pencegahan agar Rutan Painan selalu dalam kondisi aman dan kondusif.
Selain itu juga Razia Gabungan ini merupakan komitmen Rutan Painan untuk memastikan tidak ada peredaran Narkoba di dalam lingkungan Rutan Painan. (Dt z/red)
0 Komentar