Talu,One News Indonesia.Com | Pemerintah Nagari Talu Melaksanakan Pembukaan Musyawarah Serah terima aset dari Nagari Talu ke nagari hasil penataan dan beberapa lembaga di Talu 18/09/2023.
Aset ini diserahkan ke 2 Nagari yakni Nagari Sungai Janiah Talu dan Nagari Tabek Sirah dan beberapa Lembaga di bawah Naungan PCM Talamau dan Pengurus MDA Nurul Huda Talu.
Sesuai regulasi yang berlaku, proses penyerahan aset pemerintah nagari talu terlebih dahulu harus membentuk tim untuk menginventarisasi aset , hasil inventarisasi sudah di klasifikasikan sesuai wilayah administrasinya masing masing, dan telah dibahas dan di sepakati bersama bamus nagari talu. Mahyu Danil Pj. Wali Nagari Talu menyampaikan "Pemerintah Nagari Talu telah membentuk dan menugaskan tim pengelola aset nagari talu untuk bekerja menginventarisir aset yang ada di nagari talu dan nagari hasil penataan dan hari ini bisa dilaksanakan serah terimanya" ungkapnya
Sementara Supri Nasution Kasi Pemerintahan Kecamatan Talamau berpesan agar musyawarah ini dilaksanakan dengan aman dan tertib jika ada perbedaan pendapat agar di musyawarahkan, diterima jangan banyak menuntut dan legowo, ulasnya
Sekretaris DPMN Kabupaten Pasaman Barat Syaikhul Putra mengatakan bahwa sebagaimana yang diketahui ada 71 nagari yang dimekarkan di pasaman barat, oleh karena itu ada administrasi yang harus diselesaikan termasuk penyerahan aset ke 2 nagari yang hasil penataan di Talu yakni Sungai Janiah Talu dan Tabek Sirah Talu Bukan hanya barang yang diserahkan termasuk nilai dari barang tersebut, dan harus di catat secara administrasinya, Tanah, Alat Alat Elektronik dan lain lain. Terima dengan legowo dan serahkan dengan legowo pula. Tegasnya
Selanjutnya Kasi Aset DPMN Pasaman Barat Septriadinata menyampaikan bahwa Tanah, mesin, bangunan dan aset tetap lainnya berupa buku diperpustakaan, baju dan alat tradisional lainya harus di inventarisir, sementara dalam penulisan masih ada yang salah dan harus diperbaiki segera, seperti kendaraan dinas harus ditulis sepeda motor dan lain lain.tegasnya
Dan Analis Prasarana Kota dan Pedesaan DPMN Pasaman Barat Eka Kurniawan menyampaikan bahwa untuk petugas pengelola aset harus bisa dianggarkan dan wajib di SK kan, "ada tidaknya anggaran bentuklah tim pengelola aset nagari agar bisa bekerja". ungkapnya
Kemudian Khairul Ikbal Ketua Bamus Nagari Talu sempat berbeda pandangan terkait regulasi dan mekanisme kegiatan musyawarah serah terima aset yang dilaksanakan hari ini sebab adanya mis komunikasi antara pemerintahan nagari dengan bamus nagari itu sendiri, namun kondisi kembali kondusif setelah beberapa saran dan masukan dari Pihak DPMN dan Peserta undangan yang hadir, dan acara dilanjutkan kembali setelah break makan siang.
Dalam Acara pembukaan musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPMN Pasaman Barat dan rombongan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Talamau, Pj.Wali Nagari Talu, Pj. Wali Nagari Sungai Janiah Talu, Pj. Wali Nagari Tabek Sirah Talu, Ketua Bamus Nagari Talu dan Anggota, Ketua Bamus Sungai Janiah Talu dan Anggota, Ketua Bamus Nagari Tabek Sirah Talu dan Anggota, PCM Talamau, dan Tokoh Masyarakat.(Rifky)
0 Komentar